Mencetak Generasi Anak-Anak Papua Yang Pintar dan Berkarakter

Sorong, 22 Juli 2024,
Pendidikan adalah aspek fundamental yang menjadi kebutuhan pokok manusia di era global ini. Dengan mengakses pendidikan, manusia dapat memanjatkan kualitas hidup mereka ke level yang lebih tinggi. Selain itu, pendidikan merupakan indikator kemajuan sebuah wilayah. Semakin tinggi tingkat pendidikannya, semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang akan dihasilkan, dan berpengaruh terhadap pembangunan sebuah masyarakat.

PAGARAS menyoroti kompleksitas isu pendidikan di Indonesia, khususnya di Papua. Mulai dari tata kelola kurikulum, keseimbangan jumlah guru, standar kualifikasi guru, hingga akses terhadap sarana dan prasarana sekolah. Akibat kurang meratanya akses pendidikan, Papua menghadapi tantangan dalam membangun sistem pendidikan yang ideal.

PAGARAS mendesak pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap penyusunan kurikulum pendidikan yang ditujukan khusus untuk anak-anak di Papua. Kurikulum Pendidikan dimaksud harus disusun secara gradual agar dapat mengakomodasi tahapan kemampuan mereka. PAGARAS berdiskusi dengan beberapa akademisi di Papua terkait muatan yang harus ada dalam kurikulum Pendidikan bagi anak-anak Papua.

Pendidikan dan budaya lokal seharusnya dapat berjalan beriringan. Pengetahuan akan budi daya tumbuhan, serta meramunya, membuka lahan hutan untuk pertanian atau berkebun, atau mempelajari cara berburu, akan membawa dampak besar pada partisipasi anak-anak dalam kegiatan belajar. Karena pengetahuan dimaksud ada didalam kehidupan keseharian. Anak-anak Papua harus membantu orangtua mereka dalam aktivitas harian mereka sehingga mengurangi waktu mereka untuk belajar di sekolah. Situasi demikian harus menjadi perhatian pemerintah, untuk menyesuaikan dengan kurikulum pendidikan bagi anak-anak Papua.

Janji Pendidikan Bagi Anak Papua
Pendidikan di Papua belum bisa menjawab program Merdeka Belajar, menandakan bahwa pengetahuan dan literasi di Papua masih sangat membutuhkan pengembangan. Uniknya, Papua bukan hanya sebuah wilayah yang sangat luas dan kayak akan sumber daya alam, tetapi juga sebuah kawasan dengan letak geografis yang sangat eksotis, kaya akan budaya dan adat istiadat, serta sejarah yang mendalam. Oleh karena itu, sulit untuk mencapai standar pendidikan nasional. Jika visi dari pemerintah pusat adalah menciptakan kurikulum yang sanggup bersaing di panggung global, Papua mungkin akan semakin tertinggal, karena akses pendidikan di sana masih jauh dari kata sempurna.

Jika melihat dukungan kebijakan terkait sumber-sumber pendaanan Pendidikan, Pasal 36 ayat (2) dari Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2001 menegaskan bahwa “setidaknya 30% (tiga puluh persen) dari penerimaan yang disebutkan dalam Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4) dan angka 5) harus dialokasikan untuk biaya pendidikan, dan minimal 15% (lima belas persen) untuk bidang kesehatan dan peningkatan gizi”.

Selanjutnya, Pasal 56 yang terdiri dari enam ayat menghubungkan fokus pada Pendidikan, sebagai berikut:

Pertama, pemerintah provinsi bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan di Provinsi Papua.

Kedua, pemerintah menetapkan kebijakan umum tentang otonomi perguruan tinggi, kurikulum inti, dan standar mutu pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan bagi pimpinan perguruan tinggi dan Pemerintah Provinsi.

Ketiga, setiap penduduk Provinsi Papua berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan tingkat sekolah menengah dengan beban masyarakat serendah-rendahnya.

Keempat, dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di Provinsi Papua.

Kelima, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memberikan bantuan dan/atau subsidi kepada penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memerlukan. Keenam) pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) ditetapkan dengan Perdasi.

Ketentuan diatas merupakan legitimasi janji pemerintah kepada masyarakat Papua. PAGARAS akan aktif mendukung pemerintah untuk memenuhi amanat UU terkait janji pendidikan. Undang-Undang Otsus No. 21 Tahun 2001 merupakan rambu-rambu implementasi kebijakan pendidikan di Tanah Papua dijalankan. Aturan dimaksud mengatur tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan yang harus diselenggarakan oleh negara.

Upaya Pemenuhan Hak Dasar Anak-Anak Papua
PAGARAS menilai bahwa pengesahan Otsus merupakan penegasan pemerintah terkait komitmen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, penghormatan terhadap hak-hak dasar penduduk asli Papua, dan upaya pemenuhan hak atas rasa keadilan, kesejahteraan, perlakuan yang sama dalam layanan umum maupun di depan hukum, dan penghargaan hak-hak asasinya sebagai manusia, termasuk pula hak masyarakat adat Papua atas pengelolaan dan pemanfaatan hasil kekayaan alam Provinsi Papua.

PAGARAS harus memberikan apresiasi kepada keseriusan upaya pemerintah untuk membuka isolasi bagi penduduk Papua dari fasilitas pendidikan, perlu diberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas dirinya melalui berbagai program pendidikan.

PAGARAS juga mencatat bahwa selain aturan UU Otsus, dalam Inpres No. 9 Tahun 2020 juga telah diatur tentang beberapa tambahan seperti;

  1. Memperluas Akses Pendidikan
    Upaya untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan di semua tingkatan dan mempercepat implementasi Wajib Belajar 12 Tahun, termasuk memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.
  2. Inovasi Model Sekolah
    Penerapan berbagai model sekolah seperti sekolah berasrama, sekolah satu atap, sekolah alam, serta metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat setempat, terutama di kawasan terpencil, pedalaman, pegunungan, kepulauan, dan wilayah perbatasan.
  3. Kolaborasi dengan Lembaga Keagamaan
    Melakukan kerjasama dengan organisasi keagamaan dan lembaga sosial untuk menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas, melalui perbaikan sistem pengelolaan pendidikan.
  4. Pengembangan Pendidikan Vokasi
    Bersama pemerintah daerah serta sektor usaha dan industri, berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan vokasi yang berkualitas, sesuai dengan sektor-sektor prioritas di masing-masing daerah.
  5. Kesempatan Afirmasi Pendidikan
    Memberikan peluang yang lebih besar bagi SDM Unggul Papua untuk mengikuti program Afirmasi Pendidikan Menengah dan Tinggi.

PAGARAS juga mencermati bahwa kunci dari permasalahan di Papua terletak pada pembangunan sumber daya manusia. Rendahnya kualitas sumber daya manusia Papua adalah hal yang sering didengar di tingkat lokal Papua dan nasional. Meskipun masyarakat dan anak-anak Papua telah menyadari pentingnya pendidikan bagi mereka, tidak banyak masyarakat Papua yang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan layak khususnya bagi masyarakat yang bermukim di daerah pedalaman.

PAGARAS mendorong para stakeholders untuk menetapkan ukuran efektifitas dan capaian otonomi khusus, diukur dari seberapa jauh masyarakat Papua keluar dari keterisolasian.

Pandangan PAGARAS
PAGARAS menyimpulkan bahwa kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap pengelolaan dana otonomi khusus menyebabkan penyaluran dana itu belum tepat sasaran, terutama untuk pembangunan sumber daya manusia. PAGARAS tetap harus mengapresiasi pemerintah yang terus menginisiasi Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan berbagai instansi yang ada untuk membangun sumber daya manusia Papua di sektor pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Namun PAGARAS melihat komitmen pemerintah untuk memberikan anak-anak Papua akses ke lingkungan yang mengasuh, merangsang, dan aman untuk mengembangkan kemampuan kognitif, bahasa, sosio-emosional, dan fisik mereka yang sehat.

Gangguan keamanan dan teror dari kelompok OPM yang menjauhkan anak-anak Papua dari lingkungan yang kondusif bagi proses belajar. Pendidikan merupakan elemen penting untuk mewujudkan berbagai hak pendidikan, sosial, dan ekonomi anak. Dengan pengembangan keterampilan kognitif, bahasa, fisik, dan sosial ekonomi, anak-anak akan dapat mengembangkan potensi mereka di kehidupan secara optimal.

Perhatian Pemerintah
Melalui serangkaian program terkait pendidikan yang telah diluncurkan, PAGARAS menandai beberapa kebijakan yang mengamanatkan pembangunan fasilitas pendidikan baru, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan sarana olahraga, guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan di wilayah 3T.

PAGARAS juga mencatat kebijakan untuk tenaga pengajar, seperti insentif telah diberikan, seperti tunjangan khusus pendidikan, uang saku, dan tunjangan berdasarkan kinerja. Besarnya tunjangan tersebut bervariasi tergantung dari tingkat jabatan, pangkat, dan golongan. Kebijakan tersebut terbukti berdampak positif. Loyalitas serta dedikasi para guru di masa percepatan pembangunan melalui penggunaan dana otsus, terlihat mengalami peningkatan dalam kualitas pengajaran.

PAGARAS mencermati satuan-satuan pendidikan, mulai dari PAUD sampai SMP dan SMA di tanah Papua, telah menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan penuh antusiasme. PAGARAS melihat kerja keras guru dan semangat belajar siswa, menjadi sinar harapan bagi masyarakat setempat sebagai potensi perubahan yang sangat luar biasa di masa mendatang.

PAGARAS berkesimpulan bahwa upaya memperbaiki pendidikan di Papua tidak dapat dilakukan secara parsial. Meningkatkan kapasitas guru dan pengajar harus juga didukung oleh kebijakan. Semua pihak, termasuk kelompok OPM harus memberikan ruang bagi anak-anak Papua untuk tumbuh sehat, baik fisik dan fikiran, cerdas dan berkarakter, agar mampu menjadi agen perubahan di tiap-tiap mereka hidup dan tinggal. Anggaran untuk pendidikan harus sampai ke anak-anak yang memerlukannya.

PAGARAS berkesimpulan, memaknai Merdeka Belajar dalam konteks untuk Papua, harus dilihat dari sudut yang berbeda. Di tingkat tapak, inisiatif-inisiatif mungkin telah dimulai oleh organisasi masyarakat atau komunitas. Namun demikian, PAGARAS mengingatkan bahwa program tersebut belum tentu dapat dijamin kesinambungannya. Pemerintah yang memiliki anggaran pendidikan yang cukup tinggi untuk Papua, dan PAGARAS mengajak seluruh masyarakat akar rumput, untuk mengawal dan memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar sampai ke masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan.

Shalom, Tuhan Jaga

Herdy Ezra Wayoi
Ketua LSM PAGARAS
Papua Garis Keras

Download the Press Relase Here

English Translation

Fostering Intelligent and Character-Driven Generations of Papua’s Youth
Sorong, July 22, 2024

Education is a fundamental aspect that is a basic human need in this global era. By accessing education, humans can elevate the quality of their lives to a higher level. Moreover, education is an indicator of the progress of a region. The higher the level of education, the higher the quality of human resources that will be produced, and this has an impact on the development of a society.

PAGARAS highlights the complexities of the education issue in Indonesia, particularly in Papua. This ranges from curriculum management, the balance of teacher numbers, teacher qualification standards, to access to school facilities and infrastructure. Due to the uneven access to education, Papua faces challenges in building an ideal education system.

PAGARAS urges the government to make adjustments to the formulation of a curriculum specifically for children in Papua. The curriculum should be designed gradually to accommodate their developmental stages. PAGARAS has discussed with several academics in Papua regarding the content that should be included in the curriculum for Papuan children.

Education and local culture should progress hand-in-hand. Knowledge about the properties of plants, how to cultivate them, opening hutan land for agriculture or gardening, or learning hunting methods, will have a significant impact on children’s participation in learning activities. This is because this knowledge is part of their daily life. Papuan children have to help their parents with their daily activities, which reduces their time for studying at school. This situation

Education is a fundamental aspect and a basic human need in today’s global era. Through access to education, humans can elevate their quality of life to a higher level. Moreover, education is an indicator of a region’s progress. The higher the level of education, the higher the quality of human resources produced, which in turn influences the development of a society.

PAGARAS highlights the complexity of the education issue in Indonesia, particularly in Papua. This includes issues related to curriculum management, the balance of teacher numbers, teacher qualification standards, and access to school facilities and infrastructure. Due to the uneven access to education, Papua faces challenges in building an ideal education system.

PAGARAS urges the government to adjust the curriculum for education specifically designed for children in Papua. This curriculum should be gradually developed to accommodate their developmental stages. PAGARAS has discussed with several academics in Papua regarding the content that should be included in the education curriculum for Papuan children.

Education and local culture should go hand in hand. Knowledge about the power of plants, how to cultivate them, open forests for agriculture or gardening, or learn hunting techniques, would have a significant impact on children’s participation in learning activities. This is because this knowledge is part of their daily lives. Papuan children often assist their parents in daily activities, which reduces their time for school learning. This situation needs the government’s attention to adjust the education curriculum for Papuan children.

The Promise of Education for Papuan Children
Education in Papua has yet to fulfill the “Merdeka Belajar” program, indicating that knowledge and literacy in Papua still require significant development. Uniquely, Papua is not only a vast region rich in natural resources but also a geographically exotic area with a rich culture, traditions, and deep history. Therefore, achieving national education standards is challenging. If the central government’s vision is to create a curriculum that can compete on a global stage, Papua may fall further behind because access to education there is far from ideal.

Regarding policy support for educational funding, Article 36 paragraph (2) of the Special Autonomy Law (Otsus) of 2001 states that “at least 30% (thirty percent) of the revenue mentioned in Article 34 paragraph (3) letter b numbers 4) and 5) must be allocated for education costs, and at least 15% (fifteen percent) for health and nutrition improvement.”

Furthermore, Article 56, consisting of six paragraphs, focuses on Education as follows:

First, the provincial government is responsible for the implementation of education at all levels, pathways, and types of education in Papua Province.

Second, the government establishes general policies regarding university autonomy, core curriculum, and quality standards at all levels, pathways, and types of education as guidelines for the implementation by university leaders and the Provincial Government.

Third, every resident of Papua Province has the right to receive quality education as mentioned in paragraph (1) up to the secondary school level with the lowest possible societal burden.

Fourth, in developing and implementing education, the Provincial Government and the District/City Governments provide ample opportunities for religious institutions, non-governmental organizations, and the business world that meet the requirements according to the laws and regulations to develop and deliver quality education in Papua Province.

Fifth, the Provincial and District/City Governments may provide assistance and/or subsidies to educational providers organized by communities in need. Sixth, the implementation of the provisions referred to in paragraphs (1) to (5) shall be determined by a Regional Regulation.

These provisions are the legitimization of the government’s promise to the people of Papua. PAGARAS will actively support the government in fulfilling the mandate of the Law regarding the promise of education. The Special Autonomy Law No. 21 of 2001 serves as a framework for implementing education policies in Papua. This regulation outlines the responsibilities for providing education that must be carried out by the state.

PAGARAS assesses that the ratification of the Special Autonomy Law (Otsus) is a statement from the government regarding its commitment to education, respecting the rights of indigenous Papuan people, and fulfilling the right to a sense of justice, welfare, equal treatment in public services and before the law, and recognition of their fundamental human rights, including the rights of Papuan indigenous communities to manage and utilize the natural resources of Papua Province.

PAGARAS must appreciate the government’s serious efforts to open isolation for Papuan people from educational facilities, providing an opportunity to improve their quality through various education programs. PAGARAS also notes that besides the Otsus Law, Presidential Instruction No. 9 of 2020 has also regulated several additions, such as:

  1. Expanding Access to Education
    Efforts to improve equitable access to education at all levels and accelerate the implementation of the 12-Year Compulsory Education program, including providing educational support for school-aged children.
  2. Innovation in School Models
    The application of various school models such as boarding schools, integrated schools, nature schools, and learning methods that suit the geographical conditions and needs of the local community, especially in remote areas, rural regions, mountainous areas, islands, and border regions.
  3. Collaboration with Religious Institutions
    Collaboration with religious organizations and social institutions to provide equitable and quality educational services through improvements in education management systems.
  4. Development of Vocational Education
    In partnership with local governments, as well as the business and industrial sectors, committing to the development of quality vocational education aligned with priority sectors in each region.
  5. Affirmative Education Opportunities
    Providing greater opportunities for Papua’s Superior Human Resources to participate in the Secondary and Higher Education Affirmative Program.

PAGARAS also observes that the key to the problems in Papua lies in human resource development. The low quality of Papua’s human resources is something often heard at both the local Papua and national levels. Although the people and children of Papua have recognized the importance of education for them, not many Papuan people have the opportunity to receive decent education, especially for those living in remote areas.

PAGARAS encourages stakeholders to determine the effectiveness and achievement of special autonomy, measured by how far Papuan people are removed from isolation.

PAGARAS’s Perspective
PAGARAS concludes that the lack of government oversight over the management of special autonomy funds has caused the distribution of those funds to be off-target, especially for human resource development. PAGARAS still needs to appreciate the government for continuously initiating Memoranda of Understanding (MoU) or agreements with various institutions to build Papua’s human resources in the education sector from elementary to higher education.

However, PAGARAS sees the government’s commitment to providing Papuan children access to a nurturing, stimulating, and safe environment to develop their cognitive, language, socio-emotional, and physical abilities. Security disturbances and terrorism from OPM groups are pushing Papuan children away from a conducive learning environment. Education is an essential element in realizing various educational, social, and economic rights of children. Through the development of cognitive, language, physical, and socio-economic skills, children will be able to develop their potential in life to the fullest.

Government Attention
Through a series of educational programs launched, PAGARAS notes several policies that mandate the construction of new educational facilities, such as classrooms, libraries, laboratories, and sports facilities, to encourage the improvement of education quality in 3T regions.

PAGARAS also notes policies for educators, such as incentives, such as special education allowances, pocket money, and performance-based allowances. The amount of these allowances varies depending on the level of position, rank, and golongan. This policy has proven to have a positive impact. The loyalty and dedication of teachers during the acceleration of development through the use of Otsus funds has been seen to improve in teaching quality.

PAGARAS observes that education units, from PAUD (Early Childhood Education) to SMP (Junior High School) and SMA (Senior High School) in Papua, have been carrying out teaching and learning activities with enthusiasm. PAGARAS sees the hard work of teachers and the students’ learning spirit as a ray of hope for the local community as a tremendous potential for change in the future.

PAGARAS concludes that efforts to improve education in Papua cannot be done in a partial manner. Increasing the capacity of teachers and educators must also be supported by policies. All parties, including the OPM group, must provide space for Papuan children to grow healthy, both physically and mentally, smart and character-building, so they can become agents of change in their respective lives and communities. Funding for education must reach the children who need it.

PAGARAS concludes that understanding Free Learning in the context of Papua must be seen from a different angle. At the grassroots level, initiatives may have been started by community organizations or communities. However, PAGARAS reminds that these programs may not necessarily be guaranteed to be sustainable. The government, which has a relatively high education budget for Papua, and PAGARAS invites all grassroots communities to monitor and ensure that this budget actually reaches the community and meets their needs.

Shalom, Godbless!

Herdy Ezra Wayoi
Head of PAGARAS NGO
Papuan Hardline

Check Also

Himbauan PAGARAS Untuk Mengantisipasi Gangguan Keamanan Pada Pilkada 2024 di Tanah Papua

Jayawijaya, 28 Nopember 2024. PAGARAS mengamati berbagai analisis dari pengamat politik dan keamanan yang meramalkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *