Afirmasi Dana Otsus Mendukung Inovasi Sosial Pembentukan Masyarakat Baru Papua

Jayapura, 01 Juli 2024,
Pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Papua Jilid Pertama telah berakhir setelah 20 tahun pada tahun 2021 dan kini memasuki Jilid Kedua (2022-2041). Selama periode tersebut, elite terdidik Papua telah memiliki kesempatan baru untuk meraih posisi politis melalui pemekaran provinsi dan kabupaten di Papua. Mereka dapat menempati jabatan pemimpin dan staf pemerintahan daerah yang memiliki wewenang besar dalam mengatur sumber daya finansial dan lainnya.

Setelah berakhirnya Otsus Jilid Pertama, pemerintah pusat telah mengeluarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041 telah diluncurkan sebagai panduan bagi semua pemangku kepentingan dalam merancang program prioritas pembangunan Papua. RIPPP ini memiliki tiga misi utama, yaitu Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif.

Dalam upaya mencapai tujuan baru ini, penting untuk memperlakukan orang asli Papua (OAP), khususnya komunitas masyarakat adat, sebagai pihak yang menerima manfaat dari kebijakan dan tindakan afirmatif pemerintah. Pendekatan yang diambil haruslah baru dan sesuai dengan kebutuhan saat ini, bukan menggunakan cara-cara lama.

Pagaras meyakini bahwa kebudayaan tradisional seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan bagi pembangunan, namun sebagai ruang di mana manusia, kelompok, dan komunitas bisa mencapai kesejahteraan lahir batin. Evaluasi terhadap pengaturan kelembagaan sosial harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan manusia dalam mencapai fungsi yang diharapkan.

Dengan demikian, implementasi RIPPP menjadi kunci penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat Papua. Semua pihak harus bekerjasama secara sinergis untuk mencapai visi dan misi pembangunan Papua yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pendekatan Afirmatif Kepada OAP
OAP memiliki latar belakang ras Polinesia yang sama, namun tidaklah seragam dan homogen. Mereka berbeda-beda sesuai dengan etnis, lokasi geografis, bahasa, agama, dan kepercayaan mereka. RIPPP 2022-2041 memberikan afirmasi pada OAP dengan menyadari keberagaman ini.

Pagaras menekankan pentingnya pemerintah untuk mengakui komunitas masyarakat adat sebagai pihak yang harus diperhatikan dalam kebijakan. Pendekatan afirmasi ini harus dilakukan dari bawah, mendukung yang paling lemah, miskin, dan terpinggirkan, terutama perempuan, pemuda/i, dan anak-anak.

Dengan durasi 20 tahun (2022-2041), RIPPP memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan secara holistik, terutama bagi anak-anak dan remaja yang sedang dalam masa perkembangan formatif. Pagaras melihat hal ini sebagai peluang untuk memperbaiki kondisi fisik dan mental generasi mendatang. Dengan fokus pada lintas generasi, RIPPP bertujuan untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan dalam masyarakat Polinesia.

Menggerakan Inovasi Sosial di Masyarakat Papua
Selama dua dekade penerapan otonomi khusus dari tahun 2001 hingga 2021, dana otsus yang sebagian besar dinikmati oleh pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, distrik, hingga pengurus kampung perlu dievaluasi ulang. Penggunaan dana otsus harus dikoreksi agar lebih fokus pada kepentingan Orang Asli Papua (OAP) sebagai penerima manfaat langsung.

Pagaras menyoroti pentingnya mendukung program-program dan kelompok yang mendorong inovasi sosial sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di kalangan anak-anak, remaja, dan pemuda/i Papua. Dana otsus harus dialokasikan kepada kelompok-kelompok atau program-program ini di seluruh Papua untuk memastikan infrastruktur, penyelenggaraan, dan biaya proses belajar di sanggar-sanggar tersebut berjalan lancar dan nyaman.

Pagaras juga menekankan pentingnya manajemen sanggar-sanggar dilakukan dengan prinsip-prinsip pengorganisasian komunitas praktisi, yang melibatkan orang-orang yang memiliki kepedulian dan dedikasi terhadap bidang yang mereka geluti. Dengan pendekatan ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang baik dengan para inovator sosial yang sudah berpengalaman dalam mengembangkan jaringan untuk menciptakan perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Papua.

Sanggar-sanggar seni dan budaya perlu didukung dengan pendanaan afirmatif dari dana otsus sebagai upaya untuk memperkuat identitas baru Papua yang beragam dan unik. Melalui inovasi sosial, sanggar-sanggar ini dapat menjadi wadah pembentukan karakter dan pemahaman tentang teknologi digital bagi generasi muda Papua. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Papua dapat berkembang menjadi individu yang sehat, cerdas, dan produktif sesuai dengan visi Pembangunan Papua yang Berkelanjutan (RIPPP).

Shalom, Tuhan Jaga

Herdy Ezra Wayoi
Ketua LSM PAGARAS
Papua Garis Keras

The Affirmation of Special Autonomy Funds Supports Social Innovation in
Shaping a New Papua Society
Jayapura, July 1, 2024

The implementation of the first volume of the Special Autonomy policy for Papua has concluded after 20 years in 2021, now entering its second volume (2022-2041). During this period, educated Papuan elites have had new opportunities to attain political positions through the expansion of provinces and districts in Papua.

They can now hold leadership positions and government staff roles with significant authority in managing financial resources and others. Following the conclusion of the first volume of Special Autonomy, the central government has issued Law Number 2 of 2021 on the Second Amendment to Law Number 21 of 2001 concerning Special Autonomy for the Province of Papua.

The Master Plan for Accelerating Papua’s Development (RIPPP) for the years 2022-2041 has been launched as a guide for all stakeholders in designing priority development programs for Papua. RIPPP has three main missions: a healthy Papua, an intelligent Papua, and a productive Papua. In striving towards these new goals, it is crucial to treat indigenous Papuans, particularly indigenous communities, as beneficiaries of government policies and affirmative actions. The approach taken must be innovative and tailored to current needs, rather than relying on outdated methods.

It is believed that traditional culture should not be viewed as a hindrance to development, but as a space where individuals, groups, and communities can achieve holistic well-being. Evaluation of social institutional arrangements should be conducted to enhance human capacity in achieving the desired functions.

Therefore, the implementation of RIPPP is key to strengthening the relationship between the central government, local government, and Papuan indigenous communities. All parties must collaborate synergistically to achieve a vision and mission for better and sustainable development in Papua.

Affirmative Approach Toward OAP
The Indigenous Papuan People (OAP) community shares a common Polynesian background, but they are not uniform and homogeneous. They vary according to ethnicity, geographic location, language, religion, and beliefs. The RIPPP 2022-2041 initiative affirms the diversity within the OAP community.

Pagaras emphasises the importance of government recognition of indigenous communities as stakeholders in policy-making. This affirmative approach should start from the grassroots level, supporting the most vulnerable, impoverished, and marginalized individuals, especially women, youth, and children. With a duration of 20 years (2022-2041), RIPPP provides an opportunity to enhance holistic well-being, particularly for children and adolescents who are in their formative years.

Pagaras sees this as a chance to improve the physical and mental conditions of future generations. By focusing on intergenerational aspects, RIPPP aims to create sustainable positive changes within Polynesian society.

Driving Social Innovation in Papuan Society
Over the past two decades, the implementation of special autonomy from 2001 to 2021 has seen a significant portion of Otsus funds being enjoyed by local governments at the provincial, district, and village levels. It is imperative that a re-evaluation of the use of Otsus funds be conducted, with a greater focus on the interests of the Indigenous Papuan People (OAP) as direct beneficiaries.

Pagaras emphasizes the importance of supporting programs and groups that promote social innovation in order to enhance the quality of Human Resources (HR) among children, adolescents, and young adults in Papua. Otsus funds should be allocated to these groups or programs across Papua to ensure that infrastructure, organization, and learning processes in these community centres run smoothly and comfortably.

Pagaras also stresses the importance of managing these community centres based on community organizing principles, involving individuals who are passionate and dedicated to their respective fields.

This approach aims to foster strong collaboration with experienced social innovators in developing networks to bring about positive changes in various aspects of Papua’s society. Art and cultural community centres require affirmative funding from Otsus to strengthen Papua’s diverse and unique identity.

Through social innovation, these centres can serve as platforms for character development and understanding of digital technology for the younger generation of Papua. Ultimately, it is hoped that the people of Papua will develop into healthy, intelligent, and productive individuals in line with the vision of Sustainable Development in Papua (RIPPP).

Shalom, Godbless!

Herdy Ezra Wayoi
Head of PAGARAS NGO
Papuan Hardline

Check Also

Himbauan PAGARAS Untuk Mengantisipasi Gangguan Keamanan Pada Pilkada 2024 di Tanah Papua

Jayawijaya, 28 Nopember 2024. PAGARAS mengamati berbagai analisis dari pengamat politik dan keamanan yang meramalkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *