Himbauan PAGARAS Terkait Persiapan Pilkada Papua 2024 Mendatang

Jayapura, 30 September 2024, Pada bulan November 2024, Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh wilayah, termasuk di Papua. Menyikapi hal ini, PAGARAS mengajak semua elemen masyarakat untuk mengevaluasi seberapa siap Papua dalam menghadapi proses pemilihan ini. Penekanan pada kesiapan sangat penting, mengingat Papua telah resmi terbagi menjadi enam provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022: Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

PAGARAS mengindikasikan bahwa penambahan jumlah provinsi baru akan membawa sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya dalam hal logistik dan koordinasi. Proses persiapan administrasi yang mencakup penentuan daerah pemilihan, pembentukan badan penyelenggara pemilihan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota, pendaftaran pemilih, dan distribusi logistik pemilu harus dilakukan secara cermat dan lebih awal agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan sukses. Di samping itu, peningkatan kemampuan sumber daya manusia di provinsi-provinsi baru juga menjadi hal yang sangat penting, mengingat perlunya pengembangan pengalaman dan keterampilan yang mungkin belum memadai.

Di sisi lain, PAGARAS memperingatkan tentang wacanayang berkembang mengenai ketidakwajiban Orang Asli Papua (OAP) untuk berpartisipasi dalam Pilkada, yang menjadi perhatian dari Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi di Tanah Papua. MRP berjuang untuk menegaskan hak politik OAP dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di tingkat kabupaten/kota. PAGARAS menekankan urgensi bagi pemerintah daerah untuk menjaga dan menguatkan identitas serta aspirasi masyarakat asli Papua. Dalam konteks ini, PAGARAS juga mengikuti perkembangan terkini, termasuk permohonan yang diajukan oleh Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua kepada KPU RI pada 17 Mei 2024, yang meminta revisi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 2 Tahun 2024. Mereka mengusulkan agar terdapat regulasi khusus yang mewajibkan calon bupati/calon wakil bupati dan calon walikota/calon wakil walikota untuk berasal dari OAP.

PAGARAS menilai bahwa adanya aturan khusus ini sangat penting untuk menjaga kepentingan dan hak-hak masyarakat asli Papua di tengah dinamika politik yang berkembang, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

PAGARAS menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat di provinsi-provinsi baru. Masyarakat harus memahami dengan baik berbagai perubahan yang terjadi, baik dalam aspek administratif maupun teknis. Selain itu, partisipasi aktif mereka dalam pemilihan kepala daerah secara serentak juga harus ditingkatkam. PAGARAS juga mendorong pemerintah untuk merancang program pendidikan pemilih yang komprehensif, mencakup berbagai informasi penting terkait Pilkada dan tata cara pemungutan suara. Hal ini diharapkan dapat mencegah kebingungan yang mungkin terjadi di hari pemungutan suara. Aspek inklusi juga harus diperhatikan, baik untuk komunitas adat maupun penyandang disabilitas.

Kehadiran enam provinsi baru ini merupakan kesempatan untuk lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan lokal. Setiap provinsi memiliki ciri khas serta tantangan tersendiri, sehingga pendekatan yang diambil harus sesuai dengan kondisi setempat. Dengan demikian, diharapkan partisipasi politik dapat meningkat dan menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar memahami serta memperjuangkan kepentingan masyarakatnya.

Dengan adanya persiapan yang baik dan koordinasi yang efektif, PAGARAS berharap Pilkada serentak di Papua dapat berjalan sukses, memberikan pengalaman demokrasi yang positif, serta memperkuat kesatuan dan pembangunan di wilayah Papua. Partisipasi aktif dan representasi yang adil dari OAP dalam pemerintahan daerah sangat penting agar kebutuhan masyarakat Papua dapat terakomodasi dengan baik. PAGARAS juga menekankan bahwa masih ada tantangan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menyerukan pentingnya aktivisme dan kritik masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, termasuk yang dipimpin oleh OAP. Hal ini penting untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan inklusif, transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara pemilu di provinsi-provinsi baru. Hal ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan profesionalisme pemilihan, mengingat tantangan logistik yang ada. Selain itu, kampanye edukatif dan informatif mengenai partisipasi dalam Pilkada dan prosedur pemilihan harus dilakukan secara intensif dan inklusif. PAGARAS sangat mendorong kolaborasi antar pihak agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas tentang perubahan yang terjadi serta pentingnya partisipasi mereka dalam Pilkada untuk menciptakan demokrasi yang relevan, kontekstual, dan berdampak.

PAGARAS juga mendesak KPU RI untuk mempertimbangkan permohonan perubahan peraturan yang bertujuan memastikan representasi OAP dalam pemilihan bupati dan walikota. Ini sangat penting untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan politik OAP di tengah dinamika yang terus berkembang. Peserta Pilkada, baik dari partai politik, koalisi maupun perseorangan, diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadirkan kandidat terbaik bagi masyarakat Papua dalam kompetisi yang sehat. Oleh karena itu, peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga adat seperti MRP menjadi sangat penting. Setiap aspek teknis dan kultural dalam penyelenggaraan Pilkada harus diakomodasi dengan baik agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat asli Papua dapat terpenuhi secara menyeluruh dan bermakna, sesuai dengan mandat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Terakhir, PAGARAS mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur guna mendukung pelaksanaan pemilu. PAGARAS akan mendukung upaya distribusi logistik pemilu agar lebih efisien dan tepat waktu, untuk menghindari kendala yang dapat mengganggu proses pemilihan. Penting juga untuk memastikan Pilkada mendatang dapat diselenggarakan dalam situasi yang aman dan kondusif. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Papua dapat berlangsung dengan baik dan berintegritas, menghasilkan hasil yang optimal, serta mewakili aspirasi masyarakat Papua.

Shalom, Tuhan Jaga

Herdy Ezra Wayoi
Ketua LSM PAGARAS
Papua Garis Keras

Download the Press Release Here

English Version

PAGARAS Urges Preparations for the Upcoming 2024 Papua Regional Elections
Jayapura, September 30, 2024

In November 2024, Indonesia will conduct simultaneous regional head elections across the nation, including Papua. In light of this, PAGARAS calls upon all community stakeholders to assess the readiness of Papua for this electoral process. The emphasis on preparedness is crucial, especially since Papua has been officially divided into six provinces as stipulated by Laws No. 14, 15, and 16 of 2022: West Papua, Papua, Central Papua, Mountain Papua, South Papua, and Southwest Papua.

PAGARAS indicates that the emergence of these new provinces will present several challenges in the execution of the simultaneous Regional Head Elections (Pilkada), particularly in terms of logistics and coordination. Administrative preparations—including the delineation of electoral districts, the establishment of electoral management bodies at the provincial and regency/city levels, voter registration, and logistics distribution—must be meticulously planned and initiated well in advance to ensure a successful electoral process. Furthermore, enhancing human resource capabilities in the new provinces is essential, given the need for experience and skill development that may not be sufficiently established.

On another note, PAGARAS warns of discussions surrounding the non-obligation of Indigenous Papuans (OAP) to participate in the Pilkada, a matter of concern raised by the Papua People’s Assembly (MRP) across the six provinces in the region. MRP is advocating to affirm the political rights of OAP during the simultaneous 2024 elections at the regency/city level. PAGARAS underscores the urgency for local governments to protect and strengthen the identity and aspirations of Indigenous Papuans. In this context, PAGARAS is also monitoring recent developments, including a petition submitted by the MRP Association of Papua on May 17, 2024, requesting the General Election Commission (KPU RI) to revise Regulation No. 2 of 2024. They propose a specific regulation mandating that candidates for regent/deputy regent and mayor/deputy mayor must originate from OAP.

PAGARAS emphasizes that such a regulation is vital to safeguarding the interests and rights of Indigenous Papuan communities amid the evolving political landscape, in accordance with the mandate of Law No. 21 of 2001 on Special Autonomy for Papua.

Additionally, PAGARAS stresses the importance of socialization efforts directed at communities in the new provinces. It is crucial for the public to have a clear understanding of the various changes occurring, both administratively and technically. Their active participation in the simultaneous regional elections must also be encouraged. PAGARAS urges the government to design comprehensive voter education programs that encompass essential information regarding the Pilkada and the voting process. This initiative aims to prevent confusion that may arise on election day. Inclusion must be prioritized for both indigenous communities and persons with disabilities.

The establishment of the six new provinces presents an opportunity to be more responsive to local aspirations and needs. Each province has its unique characteristics and challenges, necessitating approaches tailored to local conditions. It is hoped that this will enhance political participation and foster the emergence of local leaders who genuinely understand and advocate for the interests of their constituents.

Through adequate preparations and effective coordination, PAGARAS envisions a successful Pilkada across Papua, providing a positive democratic experience while strengthening unity and development in the region. Active participation and fair representation of OAP in local governance are crucial to ensuring that the needs of the Papuan people are adequately addressed. PAGARAS also highlights ongoing challenges in implementing good governance and calls for greater activism and public critique regarding the functioning of government, including those led by OAP. This is essential to ensure that democracy is inclusive, transparent, accountable, and built on integrity, promoting the progress and welfare of the Papuan community.

To achieve these goals, the government and relevant parties must invest in training and capacity-building for electoral organizers in the new provinces. This is critical for ensuring a smooth and professional electoral process, given the existing logistical challenges. Furthermore, intensive and inclusive educational campaigns about participation in the Pilkada and voting procedures should be conducted. PAGARAS strongly encourages collaboration among stakeholders to ensure that communities clearly understand the changes taking place and the importance of their participation in the Pilkada for creating a relevant, contextual, and impactful democracy.

PAGARAS also urges KPU RI to consider the request for regulatory changes aimed at ensuring OAP representation in the selection of regents and mayors. This is vital for maintaining justice and political sustainability for OAP amid the continuously evolving dynamics. Pilkada participants, whether from political parties, coalitions, or independent candidates, are expected to prepare thoroughly to present the best candidates for the Papuan community in a healthy competition. Thus, enhanced coordination between the central government, local governments, and customary institutions like MRP becomes paramount. Every technical and cultural aspect of the electoral process must be adequately accommodated to ensure the aspirations and needs of Indigenous Papuans are comprehensively and meaningfully met, in line with the mandates of the Special Autonomy Law for Papua.

Finally, PAGARAS calls on the government to improve and enhance infrastructure to support the electoral process. PAGARAS will assist in ensuring the efficient and timely distribution of electoral logistics to avoid any disruptions that may hinder the voting process. It is also crucial to ensure that the upcoming Pilkada is conducted in a safe and conducive environment. With these measures in place, the simultaneous 2024 Pilkada in Papua is expected to proceed smoothly and with integrity, yielding optimal results that genuinely reflect the aspirations of the Papuan people.

Shalom, Godbless!

Herdy Ezra Wayoi
Head of PAGARAS NGO
Papuan Hardline

Check Also

Himbauan PAGARAS Untuk Mengantisipasi Gangguan Keamanan Pada Pilkada 2024 di Tanah Papua

Jayawijaya, 28 Nopember 2024. PAGARAS mengamati berbagai analisis dari pengamat politik dan keamanan yang meramalkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *